Pemerintah Desa

Struktur Organisasi Pemerintah Desa :

 

Sesuai dengan Peraturan Desa Sudimara Nomor 02 Tahun 2008 , tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa, Jumlah Perangkat Desa Sudimara sampai dengan akhir Tahun 2013 sebanyak 9 orang, sebagai berikut :

 

NO

N A M A

JABATAN

KET

1

TOHIR

Kepala Desa

 

2

NGAJIB

Sekretaris Desa

PNS

3

DWINANTO

Kadus I

 

4

NASIKIN

Kadus II

 

5

SUHARSO

Kasi Pemerintahan

 

6

DARTO

Kasi Pembangunan

 

7

RASIKUN AHMAD RAIS

Kasi Kesra

 

8

IMAM SETIADI

Kaur Keuangan

 

9

SAMSI

Kaur Umum

 

10

DINO

Staf Kasi Kesra/Kayim